Metode Penelitian
Pendidikan Kewarganegaraan_Ganjil_2023-2024

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi yang ditetapkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Mata kuliah ini diberikan pada Semester Ganjil khusus-nya Semester V. Materi dari mata kuliah Kewarganegaraan meliputi:

  1. Bagaimana Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mengembangkan Kemampuan Utuh Sarjana atau Profesional? (terdiri dari sub-bab A-G);
  2. Bagaimana Esesnsi dan Urgensi Identitas Nasional Sebagai Salah Satu Determinan Pembangunan Bangsa dan Karakter? (terdiri dari sub-bab A-G);
  3. Bagaimana Urgensi Integrasi Nasional Sebagai Salah Satu Parameter Persatuan dan Kesatua Bangsa? (terdiri dari sub-bab A-G);
  4. Bagaimana Nilai dan Norma Konstitusional UUD NRI 1945 dan Konstitusionalitas Ketentuan Perundang-Undangan Dibawah UUD? (terdiri dari sub-bab A-G);
  5. Bagaimana Harmoni Kewajiban dan Hak Negara dan Warga Negara Dalam Demokrasi yang Bersumbu pada Kedaulatan Rakyat dan Musyawarah Untuk Mufakat? (terdiri dari sub-bab A-G);
  6. Bagaimana Hakikat, Instrumentasi, dan Praktis Demokrasi Indonesia Berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945? (terdiri dari sub-bab A-G);
  7. Bagaimana Dinamika Historis Konstitusional, Sosial-Politik, Kultural, serta Konteks Kontemporer Penegakan Hukum Yang Berkeadilan? (terdiri dari sub-bab A-G);
  8. Bagaimana Dinamika Historis dan Urgensi Wawasan Nusantara Sebagai Konsepsi dan Pandangan Kolektif Kebangsaan Indonesia Dalam Konteks Pergaulan Dunia? (terdiri dari sub-bab A-G);
  9. Bagaimana Urgensi dan Tantangan Ketahanan Nasional dan Bela Negara Bagi bangsa Indonesia Dalam Membangun Komitmen Kolektif Kebangsaan? (terdiri dari sub-bab A-G);
  10. Menyelenggarakan Project Citizen Untuk Matakuliah Kewarganegaraan.
Sistem Embedded Lanjut
Pedoman Perkuliahan Teknik Elektro